KOALISI PERS SUMSEL DESAK TRANSPARANSI PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN JURNALIS, SIAP GELAR AKSI 11 NOVEMBER

Palembang(Sumatera Selatan),Mediarajasultan.com —Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel. Hadir di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A.

Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

 

Berdasarkan hasil pertemuan pada 2 November 2026, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan utama sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Adapun enam poin pernyataan sikap tersebut meliputi:

 

Pertama, meminta transparansi terkait hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel agar proses penanganannya dapat diketahui secara jelas oleh publik.

 

Kedua, meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

 

Ketiga, Koalisi Pers Sumsel menyoroti keseriusan Polda Sumsel dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Koalisi menilai penanganan perkara terkesan lamban dan seperti mengulur-ulur waktu.

Terlebih, hingga pernyataan sikap disampaikan, belum ada konferensi pers resmi mengenai penangkapan para pelaku.

 

Keempat, Koalisi juga mengkritik penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu korban oleh oknum kepolisian. Kasus tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena pihak yang diduga terlibat merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

 

Kelima, Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut secara menyeluruh kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di Palembang.

 

Keenam, Koalisi Pers Sumsel memastikan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan melibatkan dan mengerahkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

 

Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen insan pers dalam memperjuangkan perlindungan jurnalis serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Koalisi berharap Polda Sumsel dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan mengambil langkah konkret dalam menuntaskan seluruh persoalan tersebut.

 

Menurut Koalisi Pers Sumsel, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, tindakan kekerasan terhadap insan pers merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

Melalui enam poin tuntutan tersebut, Koalisi Pers Sumsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu,

Ardhy Fitriansyah

Koordinator Koalisi Pers Sumsel

Pos terkait